Telp: (0721) 701418
  • Hubungi Kami
umitra
  • Home
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Profil
    • Susunan Kepengurusan
  • Kuliah di Fakultas Hukum
    • Kalender Akademik
    • Panduan Akademik
  • Program Studi
    • S1- Ilmu Hukum
  • Fasilitas
    • Laboratorium Komputer
    • Perpustakaan
    • Pusat Pengembangan Karir Mahasiswa
    • ATM
    • Masjid
    • Teknologi Informasi / Internet
    • Sarana Parkir
background

  1. Home
  2. Berita
  3. STIE UMITRA Tuan Rumah Uji Sahih RUU Usul Inisitif DPD RI Terhadap Perubahan UU Nomor 25 Tahun 2004

STIE UMITRA Tuan Rumah Uji Sahih RUU Usul Inisitif DPD RI Terhadap Perubahan UU Nomor 25 Tahun 2004

Selasa, 28 Juni 2016    Oleh admin    Dilihat 2135x   

Tim Komite IV DPD RI yang terdiri dari : Drs. H. Ghazali Abbas Adan (Ketua Tim), Dr. H. Andi Surya (Koordinator Tim), dan nama-nama yang lain,Dr. (HC) A.M Fatwa, H. Abdul Gafar Usman, MM., Ir. H. Abd. Jabbar Toba, Dr. H. Bambang Sadono, SH., MH., hadir di Kampus Umitra,  Bandar Lampung, (28/06/2016) dalam acara Uji Sahih RUU Usul Inisitif DPD RI Terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Dalam rombongan tim yang sama terdapat nama anggota Komite IV DPD RI yang lain: Dedi Iskandar Batubara,S.Sos., SH., M.SP., Haripinto Tanuwidjaja, AA. NGR Oka Ratmadi, SH., H. Mohammad Saleh, SE., Siska Marleni, SE., M.Si., Andiara Aprilia Hikmat, Dewi Sartika Hemeto, SE., dan Adrianus Garu, SE., M.Si.

Rombongan disertai  pula oleh tim ahli RUU SPPN, yaitu Dr. Bagja Muljarijadi dan Pipit Pitriyani., Msi., serta  staf ahli Komite IV DPD RI, Legal Draftr DPD RI, sekretariat DPD RI, dan staf ahli anggota.

Umitra merupakan salah satu kampus, dari hanya tiga kampus di Indonesia yang ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksanaan Uji Sahih RUU SPPN ini.

Istimewanya lagi, salah satu akademisi dari Umitra merupakan salah seorang penanggap utama dari uji sahih ini.

Tujuan dari Uji Sahih Revisi Undang-Undang 25 Tahun 2004 Komite IV DPD RI adalah: mengkaji berbagai persoalan perencanaan pembangunan yang perlu dinormakan dalam Naskah Akademik dan pasal-pasal dalam Rancangan Undang-undang; membahas dan mengeksplorasi berbagai kebijakan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan Uji Sahih dilaksanakan pada 28 Juni 2016, di Ruang Rektorat Umitra, melalui mekanisme Fokus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan pejabat Pemerintah daerah, akademisi dan pelaku usaha.

Tampak hadir beberapa politikus, akademisi dan praktisi bisnis.  Acara diawali dengan sambutan dari Anggota DPD RI asal Lampung, Dr. H. Andi Surya, lalu sambutan Ketua Tim Komite IV DPD RI Drs. H. Ghazali Abbas Adan dan Sambutan pimpinan UMITRA, dr Zamahsjahri Sahli, MKM.  Dan dilanjutkan dengan tukar menukar cindera mata dari Umitra dan Komite IV DPD RI.

Bertindak selaku moderator Ir. Umar Bhakti, MM., (dosen STIE Umitra), sedangkan sebagai Penanggap Utama adalah : Kepala BAPPEDA Lampung, Ir.Taufik Hidayat, MM., MEP.,  Dr. Ayi Ahadiat (UNILA), Desmon, M.Si., (UMITRA) dan Dr. Yuria Putra Tubarat, SE., MM.. (Mewakili Kadin). Peserta kegiatan uji sahih ini adalah pejabat Pemprov Lampung, akademisi PTN/PTS Prov. Lampung dan Kadin Lampung.

Melalui Uji Sahih diharapkan dapat diperoleh bahan masukan dalam menyempurnakan naskah akademik dan pasal-pasal RUU SPPN

Bagja Muljariyadi Tim Ahli RUU SPPN  diawal acara memaparkan tentang RUU ini. “Banyak UU yang sudah berubah. SPPN ini memayungi UU yang terkait. Misal daerah Indonesia yang beragam menyebabkan kita sudah mempunyai UU daerrah rawan bencana, UU pesisir, semua itu diatur dalam sistem perencanaan yang utuh.  UU tsb dipertegas mengatur secara nasional, nbaik di pusat maupun di daerah,” ujarnya.

Taufik Hidayat, Kepala Bapeda Lampung yang tampil sebagai penanggap utama pertama  menyoroti dualisme yang perlu sinkronisasi.” Harmonisasi peraturan perundang-undangan antara UU NO 25 tahun 2004, dan UU No 32 tahun 2004,” ujarnya.  Taufik berharap UU yang ada dapat menjamin terciptanya sinkronisasi antardaerah, antar ruang, antar waktu, dan antar pemerintah daerah dan pusat.

Sementara itu Ayi Ahadiat, akademisi dari Universitas Lampung menyebutkan sistem perencanaan, pelaksanaan, implementasi, pengawasan/pengendalian merupakan satu paket yang tidak terpisahkan.  “Begitu perencanaan daerah ditetapkan sudah ada visi misi yang jelas, dan adanya penetapan startegi kontrol dari implementasi,: ujar dosen manajemen strategi ini.

Menurut Ayi SPPN ini sebagiknya diganti menjadi SPPPN, yaitu sistem perencanaan dan pengendalian pembangunan nasional.  Nantinya UU SPPPN ini diharapkannya dapat menjadi payung UU yang lain

Desmon, penanggap yang laian memberi masukan terkait dengan kesulitan perencanaan jika tidak memiliki data dan informasi yang akurat. “Data skunder terkadang kurang akurat untuk dokumen  pererncanaan.  Perlu pemetaan data yang jelas,” ujar dia.

Desmon juga memberi masukan tentang pembuat aturan pelaksaan dianggap perlu untuk memperkuat aturan pelaksanaan yang ada. “Ranah antara Bapeda dan Bapenas seyogyanya dapat diperkuat dengan berjalan beriringan,” ujarnya.

Di akhir diskusi  Bagja, menyampaikan RUU ini akan dilengkapi dengan bagian penjelasan.  “UU yang dibuat untuk mengatur dasar atau pokok, untuk hal yang lebih spesifik akan di buat PP,” tutup dia.








Berita Lainnya

13 Mei 2025
UKM Senior UMITRA Sukses Gelar GWB 2025
07 Mei 2025
Alhamdulillah, Bisnis Digital dan Pariwisata Prodi (S-1) Kewirausahaan, Fakultas Bisnis Universitas Mitra Indonesia Raih Akreditasi BAIK SEKALI dan Makin Diminati Alumni SMA/SMK
06 Mei 2025
Program Studi S1 Kewirausahaan UMITRA, Satu-Satunya Prodi di Lampung Yang Raih Akreditasi Baik Sekali
25 April 2025
UMITRA Kunjungi PT. Pos (Persero) KCU Bandarlampung, Bahas Rencana Kerja Strategis
21 April 2025
Raih Akreditasi Baik Sekali, Prodi S1 Teknologi Informasi UMITRA Terus Timgkatkan Mutu Akademik sebagai prodi Unggulan di Provinsi Lampung
12 April 2025
Halal Bihalal UMITRA - Global Surya; Perkuat Silaturahmi dalam Visi `Partnership` dan `Technopreneur` Tridarma Kampus
26 Maret 2025
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
24 Maret 2025
UMITRA Lantik Pejabat Baru di Bulan Ramadhan Penuh Berkah
08 Januari 2025
Campus Expo SMAN1 Gedongtataan: `Mau Kaya, Jadi Pengusaha Kuliah di Prodi Kewirausahaan Umitra`
12 Desember 2024
Penutupan UMITRA Festival 2024 Meriah Dengan Trophy Juara, Pentas Seni dan Cak Culay
05 Desember 2024
Komitmen Tingkatkan Minat Baca, UMITRA Festival 2024 Siapkan Beasiswa 700 Juta
21 Oktober 2024
Presiden Baru, Harapan Baru
14 Oktober 2024
Lulusan Profesi Ners Angkatan XIX UMITRA diangkat Sumpah Profesi Perawat
05 Oktober 2024
Mahasiswa Profesi Ners UMITRA melaksanakan Janji Kepaniteraan
26 September 2024
Pilgub Lampung, Pertarungan Dua Generasi, Milenial dan Boomers
26 September 2024
Tingkatkan Mutu Pendididkan Tinggi yang Unggul, UMITRA Konsisten Lakukan Audit Internal
02 September 2024
Perkuat Kerjasama Internasional, UMITRA Studi Banding ke University Kebangsaan Malaysia
UMITRA
Jl. Za. Pagar Alam Gedung Meneng No. 7
Kampus Universitas Mitra Indonesia
35144


Telephone: (0721) 701418
Email: info@umitra.ac.id

Pengumuman

  • KARISMA - OJK PAPER AWARD 2025
  • Audit External Keuangan Prodi S1- Sistem Informasi
  • Kuesioner Penelusuran Alumni Fakultas Bisnis UMITRA
  • RPS Prodi S1-Manajemen Fakultas Bisnis
  • RPS Prodi S1-Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan
  • RPS (Rencana Pembelajaran Semester) Fakultas Kesehatan

Berita Terbaru

  • 13 Mei 2025 UKM Senior UMITRA Sukses Gelar GWB...
  • 07 Mei 2025 Alhamdulillah, Bisnis Digital dan...
  • 06 Mei 2025 Program Studi S1 Kewirausahaan UMITRA,...
  • 25 April 2025 UMITRA Kunjungi PT. Pos (Persero) KCU...

External Link

  • Umitra
  • RISTEKDIKTI
  • Forlap Dikti
  • Kopertis II
  • SilemKerma
© 2018 Universitas Mitra Indonesia - All rights reserved