Untuk menegakkan layanan prima masing masing unit pelayanan harus memiliki visi dan misi terkait layanan prima, mengenali pelanggan (user/customer, dan butir-butir pelayanan.
Hal itu diungkapkan oleh dr. Zamahsjari Sahli, MKM., AAAK, Ketua STIKes Umitra, di Bandar Lampung (3/5/2017).
Menurut akademisi ini, pelayanan prima sejatinya diterapkan pada semua stakeholder, baik internal (mahasiswa, dosen, dan karyawan) maupun eksternal. Pelayanan prima yang diterapkan nantinya akan bersinergi dengan pelayanan prima yang juga diterapkan di semua biro/bagian dan unit-unit yang ada. Dan akan menjadi satu kesatuan yang baik jika semuanya menerapkan pelayanan prima ini.
Program ini akan menyinergikan pelayanan satu dengan yang lain. Pemahaman itu tidak bisa diberikan hanya dalam bentuk lisan saja, sebagai pimpinan juga harus memberi contoh . Disisi lain, Zamah, juga mengingatkan khususnya seluruh karyawan Umitra, pada dasarnya, ,pelayanan prima adalah memberikan pelayanan yang berbasis pada standar mutu. “Etika dan ketepatan waktu termasuk dalam tolak ukur layanan prima. Tugas seorang pemimpin, membantu pekerjaan bawahan dalam hal tugas kedinasan,” urai dia.
Dari awal mula penerapan, salah satu kendalanya adalah merubah mindset sumber daya manusia yang akan melaksanakan pelayanannya. “Kesulitan merubah mindset misalnya, menerapkan sistem yang biasa saja atau menanggapi dengan apa adanya saja pada pola pelayanan prima. Di awal-awal, masih banyak yang belum memiliki visi ke depan bahwa penerapan pelayanan prima ini akan berdampak positif ke depannya serta manfaat yang baik pada semua stakeholder,” kata dia.
Namun, menurutnya, kendala itu dapat diatasi perlahan-lahan dengan memberi pemahaman pada orang-orang yang akan melaksanakannya. Setelah diberi pemahaman, orang pasti akan mengerti apa manfaat yang bisa diambil dari penerapan pelayanan prima ini.
Penyampaian seputar layanan prima ini menjadi satu agenda dalam Rapat Pimpinan STIKes Umitra, yang berlangsung di Ruang Pertemuan Gedung A. Agenda yang lain adalah review kurikulum, rencana lokakarya renstra dan RKAT, serta tupoksi biro dan bagian Umitra Information Share (UMISH), Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK), dan Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK).