Mergerisasi internal atau penggabungan intitusi perguruan tinggi UMTRA yang berada dalam kendali yayasan Mitra lampung telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Riset Teknologi. Melalui Laman Dikti persetujuan perubahan bentuk ini dapat di ketahui dengan nomor surat keputusan 518/KPT/2018. (4/7)
Ketua yayasan Mitra lampung ,DR.H. Andi Surya ,Ketika dikonfimasi hal ini menyatakan ,” Ya benar,kemarin siang saya sudah di beritahu Kementerian Riset/Dikti melalui Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Ditjen Dikti Bapak Khozin bahwa usulan perubahan bentuk lima intitusi pendidikan di bawah yayasan mitra Lampung telah mendapatkan persetujuan secara resmi”
Selanjuntnya DR.H.Andi Surya menambahkan “Kami mengucapkan terimakasih kepada Menteri Ristek/Dikti melalui Dirjen Dikti Bapak Patdonoyang telah memperoses usalan kami. Dalam proses ini kami menambah 4 program studi baru,yaitu: Hukum Bisnis ,Kewirausahaan ,ilmu gizi dan teknologi informasi. Dengan demikian dari hasil penggabungan intitusi ini Universitas Mitra Indonesia memiliki satu prodi S2,dua belas Prodi S1 dan prodi D3 yang tergabung dalam 3 fakultas yaitu :Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ekinomi dan Bisnis Dan Fakutas informatika Komputer “
“selanjutnya sesuai proseduar,Izin perguruan tinggi yang telah terbit itu akan diserahkan secara resmi oleh Koordinator Kopertis Wilayah II.Kepada kami selaku ketua yayasan tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh komponen dikti /Kopertis dan terutama civitas akademi umitra yang telah bekerja keras mewujudkan perguruan tinggi UMITRA berubah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang bernama : UNVERSITAS MITRA INDONESIA”Pangkas Andi surya
(Heri )